Menkeu Akhirnya Diperbolehkan DPR Bahas RAPBN-P

13-04-2010 / KOMISI XI

                 Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya diperbolehkan oleh Komisi XI DPR membahas RAPBN-P bersama dengan DPR. Sebelumnya Senin (12/4) lalu, Komisi XI menunda Raker pembahasan Anggaran dikarenakanSurat Presiden SBY perihal penugasan Menko Hatta Radjasa sebagai Pengganti Menkeu.

Hal tersebut mengemuka saat Komisi XI DPR yang dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis, mengagendakan Raker dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Negara PPN/Bapenas Armida S. Alisjahbana, membahas RAPBN-P 2010 dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2010, di Gedung Nusantara I, Selasa (13/4).

Saat Raker akan dimulai, Dolfie Fraksi PDIP menegaskan sebelumnya Hak Angket Century telah menghasilkan keputusan bahwa Menteri Keuangan diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang  dan dugaan Korupsi. Namun mengapa orang yang dianggap telah menyalahgunakan wewenang masih hadir dan melaksanakan Rapat dengan DPR. “Apakah bijak orang yang diduga bersalah tersebut, rapat dengan kita?,” tegasnya.

Pendapat berbeda disampaikan oleh Andi Rachmat dari Fraksi PD, menurutnya pernyataan yang disampaikan Dolfie hanya dugaan-dugaan dan dikhawatirkan asumsi-asumsi yang menggunakan dugaan tersebut dapat berdampak terhadap proses pembangunan. “Rapat ini harus tetap dilanjutkan kita jangan melihat kebelakang,”katanya.

Sementara Anggota dari Fraksi Golkar Nusron Wahid mengatakan, segala sesuatu harus kita lihat dari konteksnya dengan berdasarkan kepada Peraturan dan UU lainnya.  Selain itu, paparnya, rapat kemarin kita mengusulkan hadirnya Menteri Perekonomian  karena memang ada opsi surat dari Presiden SBY R-21/Pres/03/2010 yang menugaskan Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai pengganti Menkeu Sri Mulyani.

Menurutnya, berdasarkan UU No.17 tahun 2002 tentang perhitungan keuangan negara, bahwa Menteri Keuangan diberikan kuasa oleh Presiden dalam membahas UU APBN dan perubahannya, dan dinyatakan bisa sendiri ataupun didampingi yang lain. “Meskipun dia sendiri hadir pembahasannya tetap sah dan Menko Perekonomian hanya mendampingi terus langsung pamit itu tidak masalah karena itu saya mohon Raker dilanjutkan,”katanya.

 

Belanja Infrastruktur meningkat

Akhirnya Rapat dilanjutkan mendengarkan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani mengatakan, belanja sektor infrastruktur mengalami peningkatan yang signifikan. "Untuk infrastruktur dari Rp 93,7 triliun menjadi Rp 105 ,6 triliun," ujar Menkeu.

Menurutnya, anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk penyelesaian pembangunan Bandara Kualanemu, Pembangunan jalan lintas Sumatera, Bali, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Papua. Selain itu, juga akan digunakan untuk peningkatan kapasitas jalan dan jembatan.

Dalam Raker tersebut, RAPBN-P 2010 yang disampaikan pemerintah ke DPR mengalami perubahan seperti asumsi inflasi berubah dari 5 persen menjadi 5,7 persen, kurs dari Rp 10.000 menjadi Rp 9.500 per dollar AS, bunga SBI 3 bulan dari 6,5 persen menjadi 7 persen, dan harga minyak dari 65 dolar AS menjadi 77 dollar per barel. Sementara itu asumsi pertumbuhan tetap 5,5 persen, demikian juga dengan asumsi lifting minyak tetap 965 ribu barel per hari. (si)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...